Kepala Pusat Penelitian Material Maju, Energi dan Teknologi Hijau Menghadiri Rapat Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang

Diposting pada

Serang, 05 Juni 2024-Kepala Pusat Penelitian Material Maju, Energi dan Teknologi Hijau Prof. Agus Pramono, S.T., M.T., Ph.D. Menghadiri Rapat Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang pada 05 Juni 2024.

Berdasarkan skenario yang diberikan, berikut adalah timeline KLHS RPJMD Kabupaten Serang:

Skenario 1: Draft KLHS RPJMD bersama dengan RPJMD teknokratik yang disusun saat pilkada. Muatan KLHS RPJMD sebagai pertimbangan dalam penyusunan misi visi calon pemimpin daerah.

Timeline:

Penyusunan Draft KLHS RPJMD:
Dimulai pada saat proses penyusunan RPJMD teknokratik, yaitu sekitar 6-12 bulan sebelum pemilihan kepala daerah.
Tim penyusun KLHS RPJMD melakukan pengumpulan data, analisis, dan perumusan draft KLHS RPJMD.
Draft KLHS RPJMD diselesaikan bersamaan dengan draft RPJMD teknokratik.
Pemanfaatan Muatan KLHS RPJMD:
Draft KLHS RPJMD dimanfaatkan oleh calon pemimpin daerah sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun misi, visi, dan program-program pembangunan daerah.
Muatan KLHS RPJMD memberikan gambaran kondisi lingkungan, sosial, dan ekonomi daerah serta isu-isu strategis yang perlu diperhatikan dalam rencana pembangunan.
Validasi KLHS RPJMD:
Setelah pemilihan kepala daerah, proses validasi KLHS RPJMD dilakukan.
Rapat validasi KLHS RPJMD diselenggarakan dengan mengundang pemangku kepentingan terkait.

Prof. Agus Pramono, S.T., M.T., Ph.D. menambahkan Untirta memiliki visi dan komitmen untuk menjadi kampus ramah lingkungan (smart green campus) yang dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan teknologi hijau dan kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Serang dan sekitarnya. Sebagai institusi pendidikan tinggi, Untirta berperan aktif dalam mengintegrasikan konsep smart green campus melalui tiga pilar utama tri dharma perguruan tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Dalam bidang pendidikan, Untirta mengembangkan kurikulum dan program studi yang berfokus pada teknologi hijau, seperti Teknik Energi Terbarukan, Teknik Lingkungan, dan Manajemen Lingkungan. Mahasiswa diberikan kesempatan untuk terlibat dalam pembelajaran berbasis proyek, praktikum, dan penelitian yang berkaitan dengan pengembangan solusi teknologi bersih dan ramah lingkungan. Untirta juga menyelenggarakan kegiatan-kegiatan edukasi, seminar, dan pelatihan bagi dosen, mahasiswa, dan masyarakat umum untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi di bidang teknologi hijau.

Pada bidang penelitian, Untirta mendorong dan memfasilitasi penelitian dosen dan mahasiswa yang inovatif dalam mengembangkan teknologi material maju, sistem energi terbarukan, dan solusi ramah lingkungan lainnya. Untirta telah membangun pusat penelitian atau laboratorium khusus yang fokus pada pengembangan teknologi hijau, serta menjalin kerjasama dengan pemerintah, industri, dan lembaga penelitian lain untuk menghasilkan prototipe dan aplikasi yang dapat diimplementasikan di masyarakat.

Dalam bidang pengabdian kepada masyarakat, Untirta aktif terlibat dalam program-program pemberdayaan masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, adopsi, dan implementasi teknologi hijau di lingkungan sekitar. Untirta melibatkan mahasiswa dan dosen dalam kegiatan pelatihan, pendampingan, dan konsultasi bagi UMKM, komunitas, maupun pemerintah daerah untuk mengadopsi praktik-praktik bisnis dan kehidupan yang lebih ramah lingkungan.

Melalui integrasi tri dharma perguruan tinggi yang berfokus pada teknologi hijau dan kelestarian lingkungan, Untirta berkomitmen untuk menjadi pusat pengembangan dan diseminasi ilmu pengetahuan serta inovasi yang dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Serang dan sekitarnya. Dengan kolaborasi yang kuat dengan pemangku kepentingan, Untirta akan terus memperluas dampak positifnya dalam mendukung transisi menuju masyarakat yang lebih ramah lingkungan.