Edukasi Paten dan Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual Bagi Perguruan Tinggi

Diposting pada

Serang, 04 Juni 2024-Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) UNTIRTA bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten melaksanakan kegiatan Edukasi Paten dan Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual Bagi Perguruan Tinggi di Student Center 01 (SC01) Kampus UNTIRTA Sindangsari. Kelapa LPPM UNTIRTA Prof. Dr. Meutia, S.E.,M.P. memberikan sambutan dan Rektor UNTIRTA Prof. Dr. Ir. H. Fatah Sulaiman, S.T.,M.T. berkesempatan hadir memberikan sambutan dan membuka acara tersebut.