Serang, 05 Februari 2025 – Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA) telah selesai melaksanakan monitoring dan evaluasi (MONEV) KKM Tematik Reguler Gelombang I dan KKM Bilateral Tahun 2025. MONEV ini dilaksanakan di 18 Kecamatan dan 2 Pondok Pesantren mulai tanggal 30 Januari sampai dengan 05 Februari 2025.
MONEV ini dilakukan oleh Kepala LPPM UNTIRTA, Sekretaris LPPM UNTIRTA, Koordinator Kecamatan (KORCAM), Koordinator Wilayah (KORWIL) dan Tim Staff LPPM. Tujuan dari MONEV ini adalah untuk memantau dan mengevaluasi kemajuan pelaksanaan KKM Tematik Reguler Gelombang I dan KKM Bilateral Tahun 2025, serta untuk mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi oleh tim KKM.
Dengan MONEV ini, LPPM UNTIRTA dapat memastikan bahwa pelaksanaan KKM Tematik Reguler Gelombang I dan KKM Bilateral Tahun 2025 berjalan sesuai dengan rencana dan tujuan yang telah ditetapkan. Selain itu, MONEV ini juga dapat membantu LPPM UNTIRTA dalam mengambil keputusan yang tepat untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan KKM di masa depan.
Sumber : LPPM Untirta