Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) telah melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat dengan judul “Penguatan Organisasi Kemasyarakatan melalui Standarisasi Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan Kota Serang Tahun 2025”.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat organisasi kemasyarakatan yang bergerak dalam pemberdayaan perempuan di Kota Serang, sehingga dapat memberikan layanan yang lebih efektif dan berkualitas bagi masyarakat.
Yanyan Dwiyanti, S.Si., M.T., Kepala Pusat Penelitian Kependudukan dan Gender LPPM Untirta, dan Assoc. Prof. Dr. Rani Sri Agustina, S.H., M.H., Kepala Pusat Penelitian Pengembangan Kebijakan Publik, Hukum, Ilmu Sosial dan E-Government, menjadi perwakilan LPPM dalam kegiatan ini.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan organisasi kemasyarakatan di Kota Serang dapat lebih kuat dan efektif dalam memberikan layanan pemberdayaan perempuan, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup perempuan dan masyarakat di Kota Serang.