LPPM Untirta menggelar acara Penandatanganan Kontrak Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (PPM) Internal pendanaan tahun 2025

Serang, 7 Mei 2025 – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) menggelar acara Penandatanganan Kontrak Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (PPM) Internal pendanaan tahun 2025. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat LPPM Gedung Rektorat Lantai 3 Kampus Sindangsari dan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi universitas.
Kepala LPPM Untirta, Prof. Dr. Meutia, S.E., M.P., dalam sambutannya menyampaikan pentingnya penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam meningkatkan kualitas dan reputasi universitas.
Sementara itu, Kepala Pusat Pengelola Hibah Eksternal, Internal, dan Publikasi Ilmiah LPPM Untirta, R. Ahmad Zaky El Islami, S.Pd., M.Pd., Ph.D., memberikan arahan terkait luaran penelitian yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan dampak penelitian yang dilakukan.
Acara penandatanganan kontrak dihadiri oleh 26 dosen penerima dana PPM Internal, terdiri dari 12 dosen alokasi dana LPPM Untirta dan 14 dosen alokasi dana Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Prof. Dr. Tubagus Ismail, SE, MM, Ak, CA, CMA, turut menyaksikan penandatanganan kontrak tersebut.
Dengan penandatanganan kontrak ini, diharapkan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh dosen-dosen Untirta dapat berjalan dengan lancar dan efektif, serta memberikan kontribusi yang signifikan bagi kemajuan ilmu pengetahuan dan masyarakat.
Scroll to Top