Serang, 29 Oktober 2024-Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) melaksanakan Kegiatan Workshop Kekayaan Intelektual yang dilaksanakan di Student Center 01 Untirta Kampus Sindangsari. Kepala LPPM Untirta Prof. Dr. Meutia, S.E., M.P. yang pada kesempatan ini diwakili oleh Sekretaris LPPM Dr. Ing. Muhammad Iman Santoso, S.T., M.Sc. Untirta memberikan sambutan sekaligus membuka acara pada kegiatan tersebut. Kepala Pusat Pengelola HAKI, Hilirisasi, Komersialisasi Riset dan Inkubasi Bisnis Dr. Mohamad Ana Syabana, S.Si., M.Si. selaku Ketua Pelaksana menghadirkan Narasumber Fery Setiawan, S.T. dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten. Dihadiri oleh Dosen perwakilan setiap Fakultas di Lingkungan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.