Penandatangan PKS antara LPPM Untirta dengan DPMD Provinsi Banten

Serang, 3 Juni 2025 – Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Banten. Acara penandatanganan PKS ini berlangsung di Kampus Untirta, Serang, pada Selasa (3/6/2025) pukul 10.00 WIB.
Penandatanganan PKS ini dihadiri langsung oleh Prof. Dr. Meutia, S.E., M.P., sebagai Kepala LPPM Untirta, Assoc. Prof. Dr. Ing. Muhammad Iman Santoso, S.T., M.Sc., sebagai Sekretaris LPPM Untirta, dan Assoc. Prof. Yeni Januarsi, SE.A.k., M.Sc., Ph.D., sebagai Kepala Pusat Penelitian Ekonomi Kreatif, Sosial Media dan Pemasaran Digital.
Dengan adanya PKS ini, LPPM Untirta dan DPMD Provinsi Banten berkomitmen untuk bersama-sama meningkatkan kualitas penelitian dan pengabdian masyarakat di Provinsi Banten.
Scroll to Top