Serang, 18 Februari 2025 – Kepala Pusat Penelitian Kependudukan dan Gender, Yanyan Dwiyanti, S.T., M.T., menghadiri undangan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten dalam rangka melaksanakan Forum Perangkat Daerah DP3AKKB Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari ketentuan Pasal 117 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
Dalam kesempatan ini, Kepala Pusat Penelitian Kependudukan dan Gender berharap dapat memberikan kontribusi pada perencanaan dan pengembangan program-program yang terkait dengan kependudukan dan gender di Provinsi Banten.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kemampuan perangkat daerah dalam mengembangkan program-program yang terkait dengan kependudukan dan gender.
Dengan demikian, diharapkan dapat terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan gender di Provinsi Banten.