Sosialisasi dan Diseminasi Merek Kolektif Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Kantor Wilayah Banten

Diposting pada

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Kepala Pusat Pengelola HAKI, Hilirisasi, Komersialisasi Riset dan Inkubasi Bisnis Dr. Mohamad Ana Syabana, S.Si., M.Si. dan Kepala Pusat Penelitian Pengembangan Kebijakan Publik, Hukum, Ilmu Sosial dan EGovernment Dr. Rani Sri Agustina, S.H., M.H. berkesempatan menghadiri Sosialisasi dan Diseminasi Merek Kolektif Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Kantor Wilayah Banten pada tanggal 26 Maret 2024 di Forbis Hotel.