KKM Tematik Gelombang I Kelompok 56 Untirta Gelar Sosialisasi Badan Pertanahan Nasional di Desa Banjarnegara

Pandeglang, 18 Januari 2025 – Kelompok KKM 56 Desa Banjarnegara menyelenggarakan sosialisasi pertanahan di Balai Desa Banjarnegara dengan tema “Penguatan Hukum Pertahanan: Memahami Hak Pengelolaan Sertifikat Tanah bagi Masyarakat Desa Banjarnegara”. Acara ini dihadiri oleh para tokoh perangkat desa dan masyarakat Desa Banjarnegara.

Bapak Shodiq Munawar, S.ST., M.H. menjadi pemateri dan membahas penanganan dan penyelesaian sengketa pertanahan. Menurut Bapak Shodiq, kewajiban pemilik tanah adalah menyimpan berkas-berkas bidang tanah dan mengelola serta memanfaatkan tanah.

Beliau juga menjelaskan bahwa masih banyak masyarakat Desa Banjarnegara yang belum memiliki sertifikat fisik pertanahan, yaitu sekitar 40 yang sudah diajukan ke BPN namun belum dikeluarkan sertifikat fisiknya, dan 300 lainnya belum diajukan oleh perangkat desa.

Tujuan kegiatan ini adalah untuk membantu masyarakat Desa Banjarnegara terhindar dari konflik sengketa tanah dengan bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Manfaat bagi masyarakat adalah memberikan kesadaran akan pentingnya kepemilikan sertifikat pertanahan untuk menghindari permasalahan sengketa pertanahan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Banjarnegara dapat lebih memahami hak dan kewajiban mereka sebagai pemilik tanah, serta dapat menghindari konflik sengketa tanah di masa depan.

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya Kelompok KKM 56 Desa Banjarnegara untuk membantu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepemilikan sertifikat pertanahan dan menghindari konflik sengketa tanah.

Sumber : KKM Tematik Gelombang I Kelompok 56 Untirta

Scroll to Top